Wegamo Voice, sibolga – Puluhan massa
yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sibolga Julu mendatangi kantor
Harian Rakyat Tapanuli di Sibolga, Kamis (27/9) siang. Mereka menuntut
agar redaksi media itu itu menyampaikan permohonan maaf atas penyajian
berita yang dinilai tidak mempedomani kode etik jurnalistik.
Berita yang dinilai tidak etis itu adalah pemberitaan berisi vonis
terhadap salah seorang warga Sibolga, dinyatakan positif menderita
penyakit AIDS (Aquired Immune Deficiency Syndrome), tanpa ada bukti
pemeriksaan medis yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam berita
terbitan Senin 3 September 2012 itu, nama dan alamat penderita
dituliskan secara lengkap.
Akibatnya, warga sekitar kediaman orang yang divonis menderita AIDS,
menjadi resah. Meski orang yang dituberitakan menderita AIDS itu telah
meninggal dunia dan dikebumikan, namun keluarga yang ditinggalkan kini
mengalami trauma berat dan terkucilkan dari pergaulan sosial masyarakat.
“Pemberitaan Harian Rakyat Tapanuli tidak memakai etika pers. Dalam berita semestinya tidak perlu menuliskan nama dan alamat lengkap orang yang menderita penyakit AIDS, walaupun misalnya orang itu positif dinyatakan menderita. Tetapi Harian Rakyat Tapanuli menulisnya secara lengkap, itu jelas salah,” tegas Sonny Lee Hutagalung, salah satu orator dalam aksi tersebut.
Pria yang juga berprofesi sebagai wartawan di Kalimantan itu mengaku
kecewa dan prihatin atas pemberitaan tersebut. Sebab, pemberitaan itu
telah berdampak timbulnya keresahan bagi warga lain. Bahkan, pemberitaan
itu dinilai telah menginjak-injak hak azasi orang yang divonis
menderita AIDS tersebut, bahkan dampaknya meluas terhadap keluarganya.
“Harian Rakyat Tapanuli sudah membuat hak azasi orang itu
terinjak-injak. Bahkan seluruh masyarakat Sibolga Julu sudah diresahkan
dengan pemberitaan itu. Slogan Harian Rakyat Tapanuli yakni saatnya
rakyat angkat bicara, dan sekarang kami rakyat yang bicara. Pakai etika
pers kalau memang mengaku sebagai jurnalis. Saya merasa sedih, kok di
kampung halaman saya ini ada pers yang tidak beretika. Kami meminta
pertanggungjawaban Rakyat Tapanuli. Mulai besok harus ada permintaan
maaf, kalau tidak kita akan berurusan dengan hukum,” tegas Sonny Lee
Hutagalung lagi.
Sebelumnya, Rudolf Siagian, juga orator dalam unjuk rasa itu,
mendiskripsikan berita Rakyat Tapanuli tersebut sebagai sesuatu yang
pamalo-malohon (pandai-pandaian-red) dan tidak berdasarkan fakta. “Yang
kami tahu undang-undang pers itu pun mengatur soal etika dalam
pemberitaan. Kami datang untuk meminta pertanggungjawaban, kenapa koran
Rakyat Tapanuli begitu gampangnya memuat berita seperti itu. Dan sampai
hari ini kami tidak pernah membaca permohonan maaf dari redaksi harian
Rakyat Tapanuli,” timpal Rudolf.
Rudolf mengaku kedatangan mereka bertujuan untuk membersihkan nama
baik keluarga orang yang divonis melalui berita positif mengidap AIDS,
yang berisial HT tersebut. Bersama kelompok pendemo juga turut salah
satu kerabat dekat almarhum HT.
“Kami datang kemari karena keprihatinan kami terhadap keluarga HT
yang kini sudah terkucilkan. Kami mau penjelasan dari redaksi soal
kebenaran berita itu. Kalau tidak maka kami siap menempuh jalur hukum,”
kata Rudolf. (mor/nasa)=> Non
Reporter Wegamo Voice
Int: Nonce T.
Regard: Timipotu News
0 komentar:
Posting Komentar